TAFSIR,
TA’WIL DAN TARJAMAH
Al-Qur’an ialah kalam Allah yang merupakan mu’jizat yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad Saw yang membacanya adalah ibadah dan Al-Qur’an diturukan
secara berangsur-angsur agar mudah dimengerti dan dilaksankan walaupun begitu
dalam memahami Al-Qur’an masihlah tidak mudah, maka dalam memahi Al-Qur’an
lebih lanjut dibutuhkan tafsir, ta’wil dan terjemah.
A.
Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah
1.
Pengertian
Tafsir
Kata
Tafsir diambil dari kata fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti
keterangan atau penjelasan. Dalam bahasa Arab, kata tafsir berarti menjelaskan.[1]
Menurut kamus Bahasa Indonesia yang dikutip oleh Nashruddin, kata tafsir
artinya adalah keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an atau
kitab suci lain sehingga lebih jelas maknanya.[2]
Menurut
istilah menurut Abu Hayyan, tafsir ialah ilmu yang membahas tentang bagaimana
mengucapkan lafal-lafal Al-Qur’an dan makna-makna yang ditunjuknya. Disamping
itu, tafsir juga membahas hukum mufradat dan susunannya, makna-makana
yang terkandung ketika berada dalam sususnan kalimat, serta dalalah yang
menyempurnakan makna.[3]
Sedangkan menurut az-Zakasy, tafsir adalah ilmu yang memehami kitabullah yang
diturunkan kepada Muhammad SAW, menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum
dan hikmahnya.[4]
Menurut Al-Jurjani tafsir ialah menjelaskan makna ayat dari segi persoalannya,
kisahnya, asbabun nuzulnya, dengan menggunakan lafazh yang menunjukkan
kepadanya secara terang.[5]Sementara
itu, menurut Abdullah Syahatah berpendapat bahwa tafsir adalah ilmu yang
membahas tentang AL-Qur’an Al-Karim yang melihat sudut dalalahnya untuk mengetahui
maksud Allah SWT dalam firman-Nya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh
manusia.[6]
Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa tafsir adalah ilmu tentang memahami dan menjelaskan makna yang ada dalam kitabullah dengan tujuan mengetahui maksud
Allah SWT dalam firman-Nya.
2.
Pengertian
Ta’wil
Ta’wil
secara bahasa berasal dari kata ‘ail’ yang berarti ke asal, ada juga
yang mengatakan bahwa ta’wil berasal dari kata ‘aul’ yang berarti memalingkan,
memalingkan ayat dari makna yang dhahir kepada suatu makna yang dapat diterima
olehnya.[7]
Menurut
istilah menurut Abdullah Syahatah, ta’wil ialah menjelaskan makna yang dimaksud
suatu pembicaraan sehingga artinya hampir sama dengan arti tafsir. Sedangkan
menurut Adz-Dzahibi, ta’wil adalah menguatkan salah satu kemungkinan Baca Juga Pendidikan Multikulturalmakna
dengan menggunakan dalil lalu menarjihnya dengan didukung oleh pengetahuan
mengenai kosakata dan maknanya, konteks, serta gaya bahasa.[8]
Sementara itu menurut Al Jurjany, ta’wil ialah memalingkan lafaldh dari makna
yang dhahir kepada makna yang muhtamil, dan makna yang muhtamil itu tidak
berlawanan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.[9]
Dari pengertian ta’wil diatas dapat disimpulkan
bahwa ta’wil adalah memalingkan lafaldh dari makna dhahir kepada makna muhtamil
yang tidak berlawanan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan menguatkan maknanya
dengan dalil.
3.
Pengertian
Tarjamah
Tarjamah
menurut bahasa adalah salinan dari bahasa ke bahasa lain atau mengganti,
menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan yang
dimaksud dengan terjemah Al-Qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh
Ash-Shabuni memindahkan bahasa Al-Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa Arab
dan mencetak terjemah dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak
mengerti bahasa Arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah.[10]
B.
Perbedaan
dan Persamaan Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah
Sebagaian
mufasir ada yang menilai bahwa antara tafsir dan ta’wil adalah sama, akan
tetapi, sebagian yang lain menyatakan keduanya berbeda diantaranya adalah:[11]
1) Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut bagi ta’wil, sedangkan ta’wil hanya
menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan makna yang dipunyai ayat.;
2) Tafsir menerangkan makna lafadh
(ayat) melalui pendekatan riwayat, sedangkan ta’wil melalui pendekatan
kepandaian atau ijtihad.; 3) Tafsir mengenai penjelasan maknanya diperoleh
melalui istinbath (penggalian) dengan memanfaatkan ilmu-ilmu alatnya.
Sedangkan
perbedaan tarjamah dengan tafsir dan ta’wil adalah:[12]
1) Pada tarjamah terjadi peralihan bahasa, dari bahasa pertama ke bahasa
tarjamah, tidak ada lagi kosa kata bahasa pertama itu melekat pada bahasa
tarjamahnya.; 2) Tajamah sekali-kali tidak boleh melakukan penguraian meluas
melebihi mencari pedanan kata.
Sementara
itu persamaan tafsir’ ta’wil dan tarjamah adalah sama-sama bertujuan untuk
menjelaskan Al-Qur’an.
C.
Klasifikasi
Tafsir Bil Ma’tsur dan Bil Ra’yi
1.
Tafsir
Bil Ma’tsur
Tafsir bil
ma’tsur ialah tafsir Al-Qur’an yang dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an
didasarkan atas sumber penafsiran dari Al-Qur’an dari riwayat sahabat dan dari
riwayat pada tabi’in.[13] Contoh kitab tafsir bil ma’tsur
adalah Ad-Durr Al-Manstur karya As-Suyuthi, Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim
karya Ibnu Katsir dan Jam’ul Bayan fi Tafsir Qur’an karya Ibnu Jarir
Ath-Thabari.
2.
Tafsir
Bil Ra’yi
Tafsir bil
ra’yi merupakan tafsir yang didasari oleh ijtihad. Adapun ijtihad yang
dilakukan harus sesuai dengan kaidah yang benar. [14] Jadi
mufasir yang menggunakan cara ini hendaknya menguasai ilmu bahasa Arab, seperti
gaya bahasa dan majas. Disamping itu, hendaknya mufasir juga mengetahui
syair-syair Arab, Asbab an-nuzul, dan Baca makalah tabo dan totem nasakh mansukh. Adapun contoh kitab tafsir bil
ra’yi adalah seperti Mafatih Al-Ghaib karya Abu Abdillah Muhammad, Tafsir
Mafatihul Ghaib karya Fahruddin
Ar-Razi dan Lubab al-Ta’wil fi Ma’anit Tanzil karya Imam Al-Khazin.
D.
Metode
Penafsiran Al-Qur’an
1.
Metode
Tahlili (Analitis)
Tafsir
tahlili berasal dari kata hallala-yuhallilu-tahlilan yang artinya
melepas, mengurai, keluar atau menganalisa. Sementara itu menurut istilah,
tafsir tahlili ialah menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang bersinggungan dengan
ayat serta serta menerangkan makna yang tercakup sesuai dengan keahlian mufasir.[15]
Contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah tafsir Ath-Thabari
karya ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H), Ma’alim At-Tanzil karya
Al-Baghawi (w. 516) dan tafsir Al-Qur’an Al-Azhim karya Ibnu Katsir (w.
774 H).
2.
Metode
Ijmali (Global)
Metode
tafsir ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat Al-Qur’an
dengan cara mengemukakan makna global.[16]
Dalam metode ini, bahasa yang digunakan mudah dimengerti, sistematika
penulisannya mengikuti susunan ayat dalam mushaf, serta penyajiannya tidak
terlalu jauh dari bahasa Al-Qur’an. Contoh kitab tafsir yang menggunkan metode
ini adalah Tafsir Kalam Al-Mannan karya Abdurrahman bin Sa’di, At-Tafsir
fi Ahadits At-Tafsir karya Muhammad Al-Maliki An-Nashiri, dan Al-Ma’na
Al-Ijmali karya Abu Bakar Al-Jazairi.
3.
Metode
Muqaran (Perbandingan)
Menurut
bahasa, muqaran berasal dari kata qarana-yuqarinu-muqaranatan yang berarti
menggandeng, menyatukan atau membandingkan. Sedangkan menurut istilah, tafsir
muqaran ialah tafsir yang membandingkan antara ayat dan ayat atau antara ayat
dan hadits, baik dari segi isi maupun redaksi.[17]
Contoh kitab tafsir yang menggunakan metode muqaran ini adalah Jami’
Al-Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an karya Ibnu Jarir Ath-Thabari, Adhwa’ fi
idhah Al-Qur’an bi Al-Qur’an karya Asy-Syanqithi dan Tafsir At-Tafasir karya
Abu Abdirrahman Ibnu Uqail Azh-Zhahiri. Baca makalah lainnya
4.
Metode
Maudhu’i (Tematik)
Menurut
bahasa, maudhu’i berasal dari kata al-wadh’u yang dibentuk dari kata wadha’a-yadhi’u-wadhi’un-maudhu’un
yang artinya menjadikan, meletakkan, atau menetapkan sesuatu pada tempatnya.[18]
Sedangkan menurut istilah metode maudhu’i ialah metode tafsir yang
membahas ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah
ditetapkan.[19]
Contoh kitab tafsir yang menggunakan metode maudhu’i adalah Tafsir
Al-Qurthubi karya Qurthubi dan Ahkam Al-Qur’an karya Ibnu Al-Arabi yang
bertema ayat-ayat hukum, Ta’wil Musykil Al-Qur’an karya Ibnu Qutaibah
dan Amtsal Al-Qur’an karya Al-Mawardi yang bertema studi interpretatif.
Tafsir, ta’wil dan tarjamah merupakan ilmu-ilmu yang bertujuan
untuk menjelaskan dan memahami makna Al-Qur’an. Tafsir adalah ilmu yang
menjelaskan makna-makna dalam Al-Qur’an, ta’wil adalah memalingkan lafadh dari makna dhahir kepada makna
muhtamil yang tidak berlawanan dengan Al-Qur’an dan terjemah adalah memindahkan
bahasa Al-Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa Arab.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbi Ash-Shiddieqy, 1980, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Nur Efendi dan Muhammad
Fathurrohman, 2014, Studi Al-Qur’an, Yogyakarta: Teras.
Nashruddin Baidan, 2011, Wawasan
Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rif’at Syauqi Nawawi dan M. Ali
Hasan, 1988, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Samsurroman, 2014, Pengantar Ilmu
Tafsir, Jakarta: Amzah.
[1]Nur Efendi,
Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,Cet. 1, (Yogyakarta: Teras,
2014), hlm. 277.
[2]Nashruddin
Baidan, Wawasan Baru Ilmu tafsir, Cet. 2, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2011), hlm. 66-67
[3]Samsurrahman, Pengantar
Ilmu Tafsir, Cet. 1, (Jakarta: Amzah, 2014), hlm. 11
[4]Nur Efendi,
Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 278
[5]Rif’at Syauqi
Nawawi, M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir,(Jakarta: PT. Bulan Bintang,
1988), hlm. 141
[6]Samsurrahman, Pengantar
Ilmu Tafsir,.... hlm. 16
[7]Nur Efendi,
Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm.288
[8]Samsurrahman, Pengantar
Ilmu Tafsir,.... hlm. 32
[9]Hasbi
Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Cet. 8,
(Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1980), hlm. 194-195
[10]Nur Efendi,
Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 292-293
[11]Ri’fat Syauqi
Nawawi, M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir,.... hlm. 146-147
[13]Nur Efendi,
Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 279
[14]Samsurrahman, Pengantar
Ilmu Tafsir,... hlm. 159
[16]Nur Efendi,
Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 314
[17]Samsurrahman, Pengantar
Ilmu Tafsir,.... hlm. 122
[19] Nur Efendi,
Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 317
Komentar