Makalah Tafsit Takwil dan Tarjamah

TAFSIR, TA’WIL DAN TARJAMAH
Al-Qur’an ialah kalam Allah yang merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw yang membacanya adalah ibadah dan Al-Qur’an diturukan secara berangsur-angsur agar mudah dimengerti dan dilaksankan walaupun begitu dalam memahami Al-Qur’an masihlah tidak mudah, maka dalam memahi Al-Qur’an lebih lanjut dibutuhkan tafsir, ta’wil dan terjemah.


A.      Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah
1.      Pengertian Tafsir
Kata Tafsir diambil dari kata fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau penjelasan. Dalam bahasa Arab, kata tafsir berarti menjelaskan.[1] Menurut kamus Bahasa Indonesia yang dikutip oleh Nashruddin, kata tafsir artinya adalah keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an atau kitab suci lain sehingga lebih jelas maknanya.[2]
Menurut istilah menurut Abu Hayyan, tafsir ialah ilmu yang membahas tentang bagaimana mengucapkan lafal-lafal Al-Qur’an dan makna-makna yang ditunjuknya. Disamping itu, tafsir juga membahas hukum mufradat dan susunannya, makna-makana yang terkandung ketika berada dalam sususnan kalimat, serta dalalah yang menyempurnakan makna.[3] Sedangkan menurut az-Zakasy, tafsir adalah ilmu yang memehami kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad SAW, menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.[4] Menurut Al-Jurjani tafsir ialah menjelaskan makna ayat dari segi persoalannya, kisahnya, asbabun nuzulnya, dengan menggunakan lafazh yang menunjukkan kepadanya secara terang.[5]Sementara itu, menurut Abdullah Syahatah berpendapat bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang AL-Qur’an Al-Karim yang melihat sudut dalalahnya untuk mengetahui maksud Allah SWT dalam firman-Nya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh manusia.[6]
Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa tafsir adalah ilmu tentang memahami dan menjelaskan makna yang ada dalam kitabullah dengan tujuan mengetahui maksud Allah SWT dalam firman-Nya.
2.      Pengertian Ta’wil
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata ‘ail’ yang berarti ke asal, ada juga yang mengatakan bahwa ta’wil berasal dari kata ‘aul’ yang berarti memalingkan, memalingkan ayat dari makna yang dhahir kepada suatu makna yang dapat diterima olehnya.[7]
Menurut istilah menurut Abdullah Syahatah, ta’wil ialah menjelaskan makna yang dimaksud suatu pembicaraan sehingga artinya hampir sama dengan arti tafsir. Sedangkan menurut Adz-Dzahibi, ta’wil adalah menguatkan salah satu kemungkinan Baca Juga Pendidikan Multikulturalmakna dengan menggunakan dalil lalu menarjihnya dengan didukung oleh pengetahuan mengenai kosakata dan maknanya, konteks, serta gaya bahasa.[8] Sementara itu menurut Al Jurjany, ta’wil ialah memalingkan lafaldh dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil, dan makna yang muhtamil itu tidak berlawanan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.[9]
Dari pengertian ta’wil diatas dapat disimpulkan bahwa ta’wil adalah memalingkan lafaldh dari makna dhahir kepada makna muhtamil yang tidak berlawanan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan menguatkan maknanya dengan dalil.
3.      Pengertian Tarjamah
Tarjamah menurut bahasa adalah salinan dari bahasa ke bahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan yang dimaksud dengan terjemah Al-Qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni memindahkan bahasa Al-Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah.[10]
B.       Perbedaan dan Persamaan Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah
Sebagaian mufasir ada yang menilai bahwa antara tafsir dan ta’wil adalah sama, akan tetapi, sebagian yang lain menyatakan keduanya berbeda diantaranya adalah:[11] 1) Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut bagi ta’wil, sedangkan ta’wil hanya menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan makna yang dipunyai ayat.; 2)  Tafsir menerangkan makna lafadh (ayat) melalui pendekatan riwayat, sedangkan ta’wil melalui pendekatan kepandaian atau ijtihad.; 3) Tafsir mengenai penjelasan maknanya diperoleh melalui istinbath (penggalian) dengan memanfaatkan ilmu-ilmu alatnya.
Sedangkan perbedaan tarjamah dengan tafsir dan ta’wil adalah:[12] 1) Pada tarjamah terjadi peralihan bahasa, dari bahasa pertama ke bahasa tarjamah, tidak ada lagi kosa kata bahasa pertama itu melekat pada bahasa tarjamahnya.; 2) Tajamah sekali-kali tidak boleh melakukan penguraian meluas melebihi mencari pedanan kata.
Sementara itu persamaan tafsir’ ta’wil dan tarjamah adalah sama-sama bertujuan untuk menjelaskan Al-Qur’an.
C.       Klasifikasi Tafsir Bil Ma’tsur dan Bil Ra’yi
1.      Tafsir Bil Ma’tsur
Tafsir bil ma’tsur ialah tafsir Al-Qur’an yang dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an didasarkan atas sumber penafsiran dari Al-Qur’an dari riwayat sahabat dan dari riwayat pada tabi’in.[13] Contoh kitab tafsir bil ma’tsur adalah Ad-Durr Al-Manstur karya As-Suyuthi, Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim karya Ibnu Katsir dan Jam’ul Bayan fi Tafsir Qur’an karya Ibnu Jarir Ath-Thabari.
2.      Tafsir Bil Ra’yi
Tafsir bil ra’yi merupakan tafsir yang didasari oleh ijtihad. Adapun ijtihad yang dilakukan harus sesuai dengan kaidah yang benar. [14] Jadi mufasir yang menggunakan cara ini hendaknya menguasai ilmu bahasa Arab, seperti gaya bahasa dan majas. Disamping itu, hendaknya mufasir juga mengetahui syair-syair Arab, Asbab an-nuzul, dan Baca makalah tabo dan totem nasakh mansukh. Adapun contoh kitab tafsir bil ra’yi adalah seperti Mafatih Al-Ghaib karya Abu Abdillah Muhammad, Tafsir Mafatihul Ghaib karya  Fahruddin Ar-Razi dan Lubab al-Ta’wil fi Ma’anit Tanzil karya Imam Al-Khazin.
D.      Metode Penafsiran Al-Qur’an
1.      Metode Tahlili (Analitis)
Tafsir tahlili berasal dari kata hallala-yuhallilu-tahlilan yang artinya melepas, mengurai, keluar atau menganalisa. Sementara itu menurut istilah, tafsir tahlili  ialah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang bersinggungan dengan ayat serta serta menerangkan makna yang tercakup sesuai dengan keahlian mufasir.[15] Contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah tafsir Ath-Thabari karya ibnu Jarir Ath-Thabari (w. 310 H), Ma’alim At-Tanzil karya Al-Baghawi (w. 516) dan tafsir Al-Qur’an Al-Azhim karya Ibnu Katsir (w. 774 H).
2.      Metode Ijmali (Global)
Metode tafsir ijmali adalah metode tafsir yang menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global.[16] Dalam metode ini, bahasa yang digunakan mudah dimengerti, sistematika penulisannya mengikuti susunan ayat dalam mushaf, serta penyajiannya tidak terlalu jauh dari bahasa Al-Qur’an. Contoh kitab tafsir yang menggunkan metode ini adalah Tafsir Kalam Al-Mannan karya Abdurrahman bin Sa’di, At-Tafsir fi Ahadits At-Tafsir karya Muhammad Al-Maliki An-Nashiri, dan Al-Ma’na Al-Ijmali karya Abu Bakar Al-Jazairi.
3.      Metode Muqaran (Perbandingan)
Menurut bahasa, muqaran berasal dari kata qarana-yuqarinu-muqaranatan yang berarti menggandeng, menyatukan atau membandingkan. Sedangkan menurut istilah, tafsir muqaran ialah tafsir yang membandingkan antara ayat dan ayat atau antara ayat dan hadits, baik dari segi isi maupun redaksi.[17] Contoh kitab tafsir yang menggunakan metode muqaran ini adalah Jami’ Al-Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an karya Ibnu Jarir Ath-Thabari, Adhwa’ fi idhah Al-Qur’an bi Al-Qur’an karya Asy-Syanqithi dan Tafsir At-Tafasir karya Abu Abdirrahman Ibnu Uqail Azh-Zhahiri. Baca makalah lainnya
4.      Metode Maudhu’i (Tematik)
Menurut bahasa, maudhu’i berasal dari kata al-wadh’u yang dibentuk dari kata wadha’a-yadhi’u-wadhi’un-maudhu’un yang artinya menjadikan, meletakkan, atau menetapkan sesuatu pada tempatnya.[18] Sedangkan menurut istilah metode maudhu’i ialah metode tafsir yang membahas ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan.[19] Contoh kitab tafsir yang menggunakan metode maudhu’i adalah Tafsir Al-Qurthubi karya Qurthubi dan Ahkam Al-Qur’an karya Ibnu Al-Arabi yang bertema ayat-ayat hukum, Ta’wil Musykil Al-Qur’an karya Ibnu Qutaibah dan Amtsal Al-Qur’an karya Al-Mawardi yang bertema studi interpretatif.


Tafsir, ta’wil dan tarjamah merupakan ilmu-ilmu yang bertujuan untuk menjelaskan dan memahami makna Al-Qur’an. Tafsir adalah ilmu yang menjelaskan makna-makna dalam Al-Qur’an, ta’wil adalah memalingkan lafadh dari makna dhahir kepada makna muhtamil yang tidak berlawanan dengan Al-Qur’an dan terjemah adalah memindahkan bahasa Al-Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa Arab.


DAFTAR PUSTAKA
Hasbi Ash-Shiddieqy, 1980, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Nur Efendi dan Muhammad Fathurrohman, 2014, Studi Al-Qur’an, Yogyakarta: Teras.
Nashruddin Baidan, 2011, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rif’at Syauqi Nawawi dan M. Ali Hasan, 1988, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Samsurroman, 2014, Pengantar Ilmu Tafsir, Jakarta: Amzah.




[1]Nur Efendi, Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,Cet. 1, (Yogyakarta: Teras, 2014),  hlm. 277.
[2]Nashruddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu tafsir, Cet. 2, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011),  hlm. 66-67
[3]Samsurrahman, Pengantar Ilmu Tafsir, Cet. 1, (Jakarta: Amzah, 2014), hlm. 11
[4]Nur Efendi, Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 278
[5]Rif’at Syauqi Nawawi, M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir,(Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1988), hlm. 141
[6]Samsurrahman, Pengantar Ilmu Tafsir,.... hlm. 16
[7]Nur Efendi, Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm.288
[8]Samsurrahman, Pengantar Ilmu Tafsir,.... hlm. 32
[9]Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Cet. 8, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1980), hlm. 194-195
[10]Nur Efendi, Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 292-293
[11]Ri’fat Syauqi Nawawi, M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir,.... hlm. 146-147
[12]Ibid., hlm. 176
[13]Nur Efendi, Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 279
[14]Samsurrahman, Pengantar Ilmu Tafsir,... hlm. 159
[15]Ibid., hlm.120
[16]Nur Efendi, Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 314
[17]Samsurrahman, Pengantar Ilmu Tafsir,.... hlm. 122
[18]Ibid., hlm. 123
[19] Nur Efendi, Muhammad Fathurrahman, Studi Al-Qur’an,.... hlm. 317

Komentar